Tujuan Laporan keuangan:
Memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar pengguna utama laporan keuangan dalam pembuatan keputusan ekonomik.
Pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya
Komponen laporan keuangan lengkap:
1. Laporan Posisi Keuangan pada akhir periode
2. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain selama periode
3. Laporan Perubahan Ekuitas selama periode
4. Laporan Arus Kas selama periode
5. Catatan atas laporan keuangan
6. Informasi Komparatif mengenai periode sebelumnya
7. Laporan Posisi Keuangan Awal Periode Sebelumnya (jika entitas menerapkan
kebijakan akuntansi secara retrospektif/penyajian kembali/reklasifikasi)
Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan entitas.
Karakterisitik umum laporan keuangan:
1. Penyajian secara wajar dan kepatuhan terhadap SAK
2. Kelangsungan usaha
3. Dasar akrual
4. Materialitas dan penggabungan
5. Saling hapus
6. Frekuensi pelaporan
7. Informasi komparatif
8. Konsistensi penyajian
Penyajian secara wajar dan kepatuhan terhadap SAK:
Laporan keuangan menyajikan secara wajar posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas. Penyajian yang wajar mensyaratkan representasi tepat atas dampak dari transaksi, peristiwa lain dan kondisi sesuai yang diatur dalam Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan.
Entitas harus membuat pernyataan eksplisit dan tanpa kecuali tentang kepatuhan terhadap SAK dalam CALK.
Entitas tidak dapat memperbaiki kebijakan akuntansi yang tidak tepat melalui pengungkapan atau materi penjelasan.
Kelangsungan Usaha
Penyajian LK harus disusun berdasar asumsi kelangsungan usaha.
Jika terdapat ketidakpastian akan kelangsungan usaha maka Perusahaan harus mengungkapkan hal tersebut, dasar penyajian laporan keuangan, dan alasannya.
Dasar Akrual
Pada dasar akrual, entitas mengakui pos sebagai aset, liabilitas, ekuitas, penghasilan dan beban ketika pos tersebut memenuhi definisi dan kriteria pengakuan dalam Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan
Materialitas dan penggabungan
Entitas menyajikan secara tersendiri setiap kelas pos serupa yang material.
Pengelompokan secara terpisah berdasar sifat atau fungsi. Jika suatu pos secara individual tidak material, penyajian bisa digabung dengan pos lain yang sejenis dalam LK atau disajikan terpisah dalam catatan atas LK.
Saling hapus
Entitas tidak boleh melakukan saling hapus atas aset dan liabilitas atau pendapatan dan beban, kecuali disyaratkan atau diizinkan oleh suatu PSAK
Frekuensi pelaporan
Entitas wajib menyajikan LK lengkap (termasuk informasi komparatif) setidaknya secara tahunan
Jika akhir periode pelaporan berubah dan laporan keuangan disajikan untuk periode yang lebih panjang atau lebih pendek daripada periode 1 tahun, maka entitas mengungkapkan: alasan penggunaan periode pelaporan yang lebih panjang atau lebih pendek dan fakta bahwa jumlah yang disajikan dalam LK tidak dapat diperbandingkan secara keseluruhan
Informasi Komparatif
Entitas menyajikan informasi komparatif terkait dengan periode terdekat sebelumnya untuk seluruh jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan periode berjalan
Informasi bersifat naratif dan deskriptif dari laporan keuangan periode sebelumnya
Informasi komparatif minimum: Dua Laporan Posisi KeuanganDua Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif LainDua Laporan Arus Kas, danDua Laporan Perubahan Ekuitas, serta CALK terkait
Informasi komparatif tambahan: Entitas dapat menyajikan informasi komparatif sebagai tambahan atas laporan keuangan komparatif minimum yang disyaratkan SAK, sepanjang informasi ersebut disiapkan sesuai dengan SAK, informasi komparatif dapat terdiri atas satu atau lebih laporan, namun tidak harus terdiri dari LK lengkap. Ketika kasus ini terjadi, entitas menyajikan informasi CALK yang terkait untuk laporan tambahan tersebut.
Perubahan dalam Kebijakan Akuntansi, Penyajian Kembali Retrospektif atau reklasifikasi Jika entitas menerapkan kebijakan akuntansi secara retrospektif, membuat penyajian kembali retrospektif, atau reklasifikasi pos-pos dalam LK, serta hal tersebut memiliki dampak material atas informasi dalam laporan posisi keuangan pada awal periode terdekat sebelumnya, maka entitas menyajikan tiga laporan posisi keuangan pada:
Akhir periode berjalan
Akhir periode terdekat sebelumnya; dan
Awal periode terdekat sebelumnya
Konsistensi penyajian
Penyajian dan klasifikasi pos-pos dalam LK antarperiode dilakukan secara konsisten, kecuali:
Setelah terjadi perubahan yang signifikan terhadap sifat operasi entitas atau mengkaji ulang atas laporan keuangan, terlihat secara jelas bahwa penyajian atau pengklasifikasian yang lain akan lebih tepat untuk digunakan dengan mempertimbangkan kriteria untuk penentuan dan penerapan kebijakan akuntansi dalam PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan; atau Perubahan tersebut diperkenankan dalam PSAK.